4 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap, Beroperasi di Jabar
KUNINGAN, iNews.id – Polres Kuningan menangkap empat pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar). Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 berjumlah Rp52 juta serta mata uang asing palsu asal Brasil senilai Rp11 miliar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, penginapan dan hotel, empat pelaku dengan inisial AK (warga Karawang), WS (warga Bogor), HM (warga Bogor) dan MS (warga Tangerang), tak berkutik saat ditangkap.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan salah satu pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia petugas berhasil menangkap AK di penginapan, lalu mengembangkan kasus hingga berhasil meringkus tiga pelaku lainnya.
"Modus dari pengedar uang palsu biasanya dia akan ke warung-warung kecil, kemudian toko-toko yang tidak dilengkapi dengan CCTV termasuk pasar tradisional," ujar AKBP Muhamad Ali Akbar dalam konferensi pers, Sabtu (24/5/2025).
Pelaku AK yang dihadirkan dalam konferensi mengakui, uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang di daerah Ngawi, Jawa Timur dan berencana mengedarkannya di wilayah Kuningan dengan target toko kecil serta pasar tradisional.
Editor: Kurnia Illahi