4 Fakta Kecelakaan Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di Tol Cipularang, Nomor 2 Tak Terhindarkan
PURWAKARTA, iNews.id - Fakta-fakta Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Sabtu (15/7/2023). Kecelakaan ini melibatkan mobil dan truk yang menewaskan tiga orang sekeluarga.
Tol Cipularang diketahui membentang sepanjang 54 km yang menghubungkan wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Kecelakaan maut di Tol Cipularang ini tepatnya pada Km 113 Jalur A (dari Jakarta arah Bandung), Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Grand Livina berpelat nomor T 1039 BZ dan sebuah truk yang sedang berhenti di tepi badan jalan.
Kanit PJR Induk Tol Cipularang AKP Herdianto menyebut kronologi kecelakaan berawal saat mobil Grand Livina yang ditumpangi satu keluarga melaju dari arah Jakarta menuju Bandung. Saat di lokasi kejadian, mobil menabrak truk yang sedang terparkir di bahu jalan.
Awalnya mobil hendak berpindah dari jalur cepat ke jalur lambat. Namun setiba di bahu jalan terdapat truk yang sedang berhenti.
"Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan. Mobil menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir hingga ringsek," ujarnya, Sabtu (15/7/2023).
Pengakuan sopir truk, dia berhenti di tepi badan jalan lantaran kendaraannya mengalami gangguan.

Editor: Donald Karouw