37 Orang Tewas akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Sukabumi pada 2022
SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 37 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi selama 2022. Kecelakaan lalu lintas selama 2022 juga menyebabkan 230 orang luka ringan dan menimbulkan kerugian materi Rp220,6 juta.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas selama 2022 sebanyak 116 kasus turun satu kasus. Pada 2021 terjadi 117 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban tewas 51 orang.
"Sebanyak 37 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2022 atau turun 27 persen dibanding 2021. Pada 2021 sebanyak 51 orang meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi Kota saat rilis akhir tahun, Sabtu (31/12/2022) malam.
AKBP SY Zainal Abidin menyatakan, jumlah korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas pada 2022 sebanyak 120 orang. Jumlah ini bertambah 4 orang dibanding jumlah korban luka ringan akibat kecelakaan pada 2021, sebanyak 116.
Editor: Agus Warsudi