35.840 Anak Jadi Yatim akibat Pandemi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Mereka harus Dilindungi
BANDUNG BARAT, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, selama pandemi, tak sedikit anak menjadi yatim karena orang tua mereka meninggal akibat Covid 19. Berdasarkan data, jumlah anak Indonesia yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak 35.840 orang.
Selain itu, selama pandemi pula, kata Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, banyak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak yang melakukan pernikahan usia dini. Kondisi tersebut, menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI.
“Ini (35.840 jadi yatim akibat pandemi Covid-19) menjadi perhatian kami di Komisi VIII DPR. Karena itu, kami sedang menggagas Undang-Undang tentang Yatim Piatu. Mereka berhak untuk hidup, mendapatkan hak asuh, dan pendidikan,” kata Kang Ace saat membuka acara Advokasi dan Diseminasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Grand Hani Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (28/6/2022).
Negara, tutur Kang Ace, harus hadir memastikan perlindungan anak di tengah pandemi Covid-19. “Kami sangat konsen terhadap perlindungan anak, karena mereka itu (anak) tunas bangsa,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.
Dalam kesempatan itu, Kang Ace mengapresiasi peran Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Wanita Karya (HWK) Provinsi Jawa Barat dalam upaya perlindungan anak. DPD HWK Jabar mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak di Provinsi Jawa Barat.
Acara tersebut terselenggara berkat kerja sama antara Komisi VIII DPR RI dengan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
“Himpunan Wanita Karya harus menjadi organisasi pioneer dan senantiasa terdepan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, serta mencegah pernikahan usia dini,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD HWK Provinsi Jabar Sri Asmawati Kusumawardhani, menyampaikan bahwa DPD HWK Jabar turut serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak di Provinsi Jabar.
HWK Jabar juga kata dia akan memfalisitasi kegiatan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Nanti HWK akan buat hotline khusus untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Sri.
Berkenaan dengan maraknya kasus nikah usia dini di Jabar, HWK Jabar aktif berkampanye menolak pernikahan usia dini. “HWK alhamdulillah sudah membuat video kampanye stop perkawinan anak sebagai bahan sosialisasi dan pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor: Agus Warsudi