get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Cek Magnitudonya!

3 Warga Purwakarta Meninggal akibat Covid-19, Total Jadi 46 Orang

Minggu, 22 November 2020 - 14:11:00 WIB
3 Warga Purwakarta Meninggal akibat Covid-19, Total Jadi 46 Orang
Ilustrasi virus corona (Antara)

Dalam penanggulangan Covid-19, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/3470/Disporaparbud tentang Masa Tanggap Pencegahan Covid-19 di Level Kewaspadaan (risiko tinggi) pada Sektor Pariwisata se-Wilayah Kabupaten Purwakarta. Di antara ketentuannya adalah untuk jasa makanan dan minuman (cafe, restoran cepat saji dan rumah makan), dengan menerapkan prokes, pencegahan virus Corona; membatasi jumlah kunjungan penmbeli 50% dari luas tempat makan dengan cara bergantian; menerapkan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB-21.00 WIB.

Pembatasan waktu itu dengan rincian, pukul 09.00 WIB-19.00 untuk makan di tempat, pukul 19.00 WIB-21.00 WIB untuk membawa makanan ke rumah.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut