3 Remaja di Subang Cabuli 2 Anak di Bawah Umur saat Pesta Miras
SUBANG, iNews.id - Polres Subang, Jawa Barat menangkap tiga remaja inisial RG, MA dan DH karena mencabuli anak di bawah umur. Korban inisial RD dan DE dicabuli pelaku saat pesta miras.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan kasus tersebut bermula pelaku RG mengajak korban RD dan DE mendatangi rumah temannya. Namun temannya pergi ke luar, sedangkan pelaku RG, MA dan DH minum miras bersama korban.
"Mereka beli minum keras dari warung," kata Teddy Fanani di Subang, Kamis (27/8/2020).
Saat korban sudah mabuk, kata dia pelaku membawa RD dan DE ke kamar. Dari situlah pelaku mencabuli korban secara bergiliran.
"Sudah mabuk dilakukan persetubuhan dan pencabulan dari laporan dikembangkan menangkap 3 tersangka," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat