3 Petinggi Sunda Empire Ditahan, Belasan Anggota di Subang Mengundurkan Diri
SUBANG, iNews.id - Belasan anggota Sunda Empire di Subang, Jawa Barat ramai-ramai mengundurkan diri di Kantor Kesbangpol, Kamis (30/1/2020) sore. Selain menandatangani surat pengunduran diri, mereka menyerahkan atribut dan seragam Sunda Empire. Pengunduran diri itu setelah tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar.
Sunda Empire di Kabupaten Subang bernama Subang Development Committee (Bang DEC), bahkan sudah terdaftar di Kesbangpol Subang pada 2015. Namun mereka mengaku ikut dalam kegiatan Sunda Empire yang dilakukan di Isola UPI Bandung.
Mantan Ketua Bang DEC, yudi Efendi mengatakan, pengunduran dirinya beserta anggota lainnya dilakukan karena Sunda Empire yang merupakan pembina dari Bang DEC telah melanggar hukum. Dia mengaku telah memiliki 10.000 anggota di Subang yang tersebar di 22 kecamatan. “Sebenarnya yang sudah teregistrasi di Subang dulu itu ada 22 kecamatan. Jumlahnya hamper 10.000,” katanya.
Kepala Kesbangpol Subang, Udin Jazudin mengatakan, pengunduran diri belasan anggoat Sunda Empire itu merupakan inisiatif dan kesadaran mereka karena langkah yang dilakukan keliru. “Mereka menyadari organisasi yang mereka ikuti keliru dan menyimpang dari NKRI,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar memeriksa tiga petinggi Sunda Empire yaitu Nasri Banks (66), R Ratna Ningrum (67), dan Ki Ageng Rangga Sasana (53). Polisi bakal melibatkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan para tersangka.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (28/1/2020) Terkait penyebaran berita bohong tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal 14 mengatur hukuman maksimal 10 tahun dan Pasal 15 mengatur hukuman maksimal 2 tahun.
Di Sunda Empire, Nasri Banks mengaku sebagai Grand Prime Minister. Sedangkan istrinya, R Ratna Ningrum mengaku sebagai Kaisar Sunda Empire. Sedangkan Rangga Sasana mengaku sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) De Herent XVII berpangkat Letnan Jenderal.
Editor: Kastolani Marzuki