get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat, Ratusan Kilogram Sabu Dibawa Naik Angkot

3 Pengedar dan Bandar Sabu Ditangkap di Sukabumi, Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:22:00 WIB
3 Pengedar dan Bandar Sabu Ditangkap di Sukabumi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tiga terduga bandar sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di Warudoyong Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini. Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba," ujar Wahyudi.

Wahyudi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara. Lalu pergunakan waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut