get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Komunitas Edan Sepur Dikeroyok di Kiaracondong, Ini Kata Humas PT KAI Daop 2 Bandung

3 Pelaku Pengeroyokan di Perlintasan KA Kiaracondong Bandung Ditangkap Polisi

Sabtu, 04 Desember 2021 - 17:37:00 WIB
3 Pelaku Pengeroyokan di Perlintasan KA Kiaracondong Bandung Ditangkap Polisi
Tiga tersangka pengeroyokan terhadap anggota komunitas Edan Sepur, petugas Dishub Kota Bandung, dan Polsuska di perlintasa KA Kiaracondong ditangkap. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - NZ, RA, dan AL, tiga pria yang mengeroyok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, anggota Komunitas Edan Sepur, dan Polisi Khusus KA (Polsuska) di perlintasan KA Kiaracondong, ditangkap polisi. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 3 Desember 2021. Saat itu palang pintu rel ditutup karena kereta api akan melintas.

Semua kendaraan baik yang melaju dari arah Kiaracondong hendak ke Antapani atau Jalan Jakarta, maupun sebaliknya, harus berhenti.

"Di sana ada petugas Dishub dan PT KAI sedang melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan yang melintas agar tidak melanggar dan menerobos palang pintu rel. Tapi saat itu tersangka memaksakan menerobos," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Kemudian, ujar Kombes Pol Aswin, petugas Dishub Kota Bandung dan Polsuska  menahan tersangka dengan memegangi motornya. Namun tersangka tidak menerima tindakan petugas dishub tersebut dan kemudian melakukan perlawanan dengan kekerasan.

"Si tersangka ini tidak menerima imbauan sehingga tersangka melakukan perlawanan dan pengeroyokan ke petugas tersebut," ujar Kombes Pol Aswin.

Terkait peristiwa itu, Polsek Kiaracondong melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Kiaracondong mengejar para tersangka. "Tidak lebih dari 1x24 jam, anggota kami berhasil menangkap tiga tersangka berinsial NZ, RA, dan AL," tutur Kapolrestabes Bandung.

Ketiga tersangka tersebut, kata Kombes Pol Aswin, kemudian diperiksa. Mereka pun menjalani tes urine dan positif mengkonsumsi obat terlarang. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

"Diduga saat kejadian (pengeroyokan), mereka (para pelaku) dalam keadaan mabuk, pengaruh obat-obatan terlarang itu," ucap Kombes Pol Aswin.

Diberitakan sebelumnya, anggota komunitas Edan Sepur, petugas Dishub Kota Bandung, dan Polsuska yang sedang memberi edukasi di perlintasan kereta api dikeroyok sejumlah orang di Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (3/12/2021) sore. 

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo megatakan, insiden pengeroyokan itu berawal saat anggota komunitas Edan Sepur memberhentikan dan menegur pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. 

Selain tak mengenakan helm, kata Manajer Humas PT KAI Daop2 Bandung, pengendara motor itu melawan arah atau bukan peruntukkannya. "Diimbau oleh teman-teman komunitas, tidak boleh melewati lokasi tersebut melalui jalur yang salah apalagi tidak menggunakan helm," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung. 

Kuswardoyo menyatakan, pengendara itu justru tak mau diperingati. Bahkan sempat berdebat dengan anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang mengawal kegiatan komunitas Edan Sepur memberi edukasi kepada masyarakatagar disiplin kepada pengendara. 

"Setelah itu (diperingatkan), mereka (para pelaku) balik lagi dengan membawa beberapa teman. Kemudian terjadi insiden pengeroyokan dan lain-lain," ujar Kuswardoyo. 

Pengeroyokan itu, kata Kuswardoyo, menimbulkan korban dari anggota komunitas Edan Sepur. Sejauh ini, ada salah satu anggota yang sedang melakukan visum di rumah sakit. 

Aksi pengeroyokan terhadap anggota komunitas Edan Sepur, petugas Dishub dan Polsuska di perlintasan KA Kiaracondong, Kota Bandung itu terekam video dan viral di media sosial. 
Terdapat dua situasi dalam video tersebut. 

Pertama memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor tak berhelm yang tengah berbincang dengan anggota Polsuska. Tampak juga beberapa anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. 

Situasi kedua, dalam video terlihat sekelompok menyerang komunitas Edan Sepur dan anggota Polsuska. Aksi sekelompok orang itu memukul hingga menendang. Aksi mereka tak berhenti meski kereta api sudah dekat dan suara klakson terdengar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut