3 Bulan Gaji Belum Dibayar, Karyawan RSUD Cikalongwetan Protes
Direktur Utama RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra mengatakan, benar ada tunggakan gaji yang belum dibayarkan kepada karyawan. Pihaknya sudah menyampaikan informasi itu kepada karyawan melalui surat resmi no 441/A.2/RSUD-CW/0074/VIII/2020, tanggal 31 Agustus 2020.

Di surat tersebut tertulis bahwa pembayaran gaji karyawan dan petugas medis itu terkendala karena peralihan status RSUD Cikalongwetan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga gaji September-Desember akan dialihkan ke APBD KBB karena pendapatan BLUD RSUD belum sanggup menutupi semua itu.
"Anggarannya memang tidak ada, makanya sedang menunggu progres anggaran di APBD KBB perubahan dan mencari alokasi anggaran yang ada," kata Ridwan Abdullah, Senin (2/11/2020).
RSDU Cikalongwetan, ujar Dirut RSUD Cikalong Wetan, harus mengalokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar untuk gaji karyawan dan tenaga medis. Perinciannya, untuk karyawan TKK mendapat gaji Rp2,5-3 juta/bulan sesuai jenjang pendidikan. Sementara untuk insentif atau jasa pelayanan nominalnya berbeda-beda sesuai poin yang telah ditentukan.
Disinggung soal solusi pembayaran gaji, Ridwan mengemukakan akan mencoba mencari anggaran yang ada agar kebutuhan hidup karyawan dan keluarganya bisa tertangani.
"Coba cari anggaran yang ada. Paling tidak untuk yang tunggakan satu bulan bisa dibayar Rabu (4/11/2020). Sedangkan sisanya tunggu anggaran (APBD KBB 2020) perubahan," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi