get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal, Geng Motor Bandung Keroyok Karyawan Kedai Kopi dan Juru Parkir, Pelaku Masih Berkeliaran

28 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bandung Ditangkap Polisi selama Bulan Puasa

Rabu, 19 April 2023 - 10:19:00 WIB
28 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bandung Ditangkap Polisi selama Bulan Puasa
Sebanyak 28 pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung ditangkap polisi. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 28 tersangka pelaku kejahatan jalanan atau street crime di Kota Bandung ditangkap polisi selama bulan puasa. Mereka terlibat dalam 21 kasus kejahatan, seperti, curat, curat, perkelahian, pengeroyokan, dan pembunuhan.

"Sebanyak 21 kasus kejahatan terjadi di Kota Bandung selama bulan suci Ramadhan. Jumlah tersangka yang ditangkap 28 orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (19/4/2023).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, 25 unit sepeda motor, handphone, pisau, golok, linggis, celurit, dan perhiasan emas. 

"Modus para pelaku melakukan kejahatan, yaitu, membacok, merampas, menggunakan kunci palsu, senjata tajam, dan mengeroyok dan," ujar Kombes Pol Budi sartono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut