26 Ormas Islam di Garut Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Tauhid
GARUT, iNews.id – Sedikitnya 26 ormas Islam dan organisasi kemahasiswaan mendatangi Kantor Mapolres Garut, Senin (22/10/2018) malam. Kedatangan ratusan masa itu untuk melaporkan oknum yang melakukan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid saat acara peringatan Hari Santri Nasional.
Advokat Forum Umat Islam Garut Iqbal Taufik mengatakan, kedatangannya untuk mendampingi umat Islam yang tersakiti dan merasa kecewa dengan aksi pembakaran bendera tauhid. Karena itu mereka datang ke kantor polisi untuk melaporkan dan memprosesnya secara hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
“Kedatangan kami di sini didampingi 26 ormas dan sejumlah organisasi kemahasiswaan Islam di Garut untuk mengawal, agar perkara yang dilakukan oknum Banser ditindaklanjuti polisi dengan sejujurnya,” kata Iqbal, Senin (22/10/2018).
Dia menegaskan, massa tergerak untuk mengawal kasus ini karena harkat martabat Islam telah dilecehkan. Kendati demikian, dia mengimbau kepada umat Islam lainnya agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan. “Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi dan harus benar-benar ditangani,” ujarnya.
Pantauan iNews, selama proses pelaporan tersebut, ratusan massa ormas dan organisasi kemahasiswaan memadati halaman depan Mapolres Garut. Mereka berkumpul dan sesekali meneriakkan takbir.
Editor: Donald Karouw