25 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat sedang Indehoy di Kamar Kos Karawang
KARAWANG, iNews.id - Sebanyak 25 pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang indehoy di sejumlah tempat kos. Mereka terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polres Karawang.
Dalam operasi yang digelar Selasa (21/3/2023) subuh itu, petugas menyisir satu persatu tempat kos yang diduga menjadi tempat mesum. Pasangan yang terjaring operasi tidak menyangka karena operasi digelar Selasa subuh.
Petugas gabungan mulai menyisir tempat kos di Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat.
Di sini petugas mendapati 25 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti sah sebagai pasangan suami istri (pasutri).
"Berdasarkan pemeriksaan 25 pasangan ini tidak dapat menunjukan identitas perkawinan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang Yopie, Selasa (21/3/23/2023).
Yopie menyatakan, operasi pekat di sejumlah tempat kos dilaksanakan setelah mendapat laporan masyarakat adanya praktik mesum di tempat kos.
Operasi dilakukan mulai Selasa dini hari hingga subuh. "Mereka kami dapat di dalam kamar berduaan seperti suami istri. Tapi saat kami minta identitas perkawinan, mereka tidak bisa menunjukan hingga kami amankan," ujar Yopie.
Ke-25 pasangan bukan suami istri itu, tutur Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, didata dan perwakilan keluarga akan dipanggil ke kantor Satpol PP.
"Setelah kami data, selanjutnya kami panggil perwakilan keluarga untuk menjemput," tutur Kabid Trantibum Satpol PP Karawang.
Editor: Agus Warsudi