220.462 Jiwa di Bandung Barat Miskin Ekstrem, Mendes PDTT: Penanganan Harus Berbasis Individu
BANDUNG, iNews.id – Jumlah warga desa kategori miskin ekstrem di Bandung Barat, Jawa Barat berdasarkan pendataan SDgs sebanyak 220.462 jiwa. Mereka terbagi dalam dua kategori.
Yakni, kategori 1 sebanyak 12.529 jiwa dan kategori 2 mencapai 207.933 jiwa.
"Penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara Pemerintah Daerah hingga Tingkat Kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Kabupaten Bandung, Kamis (30/9/2021).
Penuntasan kemiskinan ekstrem, kata dia, terus menjadi fokus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Strategi penanganan berbasis data akan memastikan menyentuh individu-individu warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Subyek penanganan warga miskin ekstrem berbasis Satu Nama Satu Alamat (by name by address), maka kita terus melakukan sensus data SDGs desa, sehingga dapat menyasar kepada seluruh warga (no one left behind),” ujar Gus Abdul Halim.
Dia menjelaskan klasifikasi kemiskinan ekstrem mengacu pada standar Bank Dunia. Menurutnya indvidu yang penghasilannya di bawah Parity Purchasing Power (PPP) US$ 1,99/kapita/hari (=Rp12.000/kapita/hari) masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Warga Miskin Ekstrem yaitu mereka yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dengan ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki