2 Teman Pegi Setiawan Diperiksa Polres Cirebon Kota terkait Chat di Facebook
CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota memeriksa dua saksi terkait Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kedua saksi tersebut, Nurul Iman dan Dede Kurniawan.
Keduanya pernah berkomunikasi dengan Pegi melalui Facebook sebelum peristiwa 27 Agustus 2016. Nurul Iman, yang tinggal di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Interaksi mereka terbatas dan lebih sering bertemu untuk memancing di sekitar rumah Nurul.Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni R.M mendampingi kedua saksi selama pemeriksaan.
Sementara itu, Dede Kurniawan, yang saat itu masih sekolah di SMK, juga pernah berkomunikasi dengan Pegi pada Juni 2016. Saat itu, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Jadi Dede Kurniawan ini teman Pegi Setiawan meskipun bukan teman sekolah tapi teman main. Kenalnya Dede dengan Pegi tahun 2016 pada saat Dede kelas 2 SMK. Sementara Pegi tidak sekolah. Kemudian Pegi ke Bandung, kemudian komunikasi lewat Facebook," ujar Toni di Polres Cirebon Kota.
Dia menjelaskan, keterangan kedua saksi ini terkait pemeriksaan sebelumnya terhadap Pegi Setiawan. Dalam pemeriksaan itu diketahui komunikasi antara Dede dengan Pegi melalui chat di Facebook.
"Pada pemeriksaan tambahan Pegi Setiawan di Bandung itu kan memeriksa akun Facebook. Nah ada komunikasi dengan Dede atau ada foto dengan Dede. Mungkin terkait dengan itu (pemeriksaan hari ini," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia maupun Dede memastikan saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky, Pegi sedang berada di Bandung. Kesaksiannya dikuatkan degan bukti percakapan melalui chat dengan Pegi Setiawan di akun Facebook.
Salah satu percakapan itum kata dia Dede menanyakan kapan Pegi akan kembali dari Bandung ke Cirebon. Saat itu Pegi belum bisa memastikan waktu pulang ke Cirebon.
"Itu ada bukti chatnya, mulai chat Juni 2016 sebelum kejadian pembunuhan Vina," katanya.
Editor: Kurnia Illahi