get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukseskan Reforma Agraria, Petani Ciamis Terima 405 Sertifikat Redistribusi Tanah

2 Pria yang Gasak Motor Korban Kecelakaan di Sukadana Ciamis Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 23:06:00 WIB
2 Pria yang Gasak Motor Korban Kecelakaan di Sukadana Ciamis Ditangkap Polisi
AF dan GS, dua pencuri motor ditangkap polisi. Keduanya menggasak motor milik korban kecelakaan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

CIAMIS, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sukadana, Kabuapten Ciamis. Kedua pelaku berinisial AF (25) dan GS (30) warga Kecamatan Panumbangan, Ciamis. 

"Kedua pelaku kami amankan di kediaman masing-masing pada 27 September 2023," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP M Arwin Bachar, dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Sabtu (14/10/2023).

AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyatakan, peristiwa pencurian ini cukup unik. Kedua pelaku melancarkan aksi sambil memanfaatkan kelalaian korban. Kejadian berawal saat korban terjatuh dan diselamatkan oleh saudaranya. Motor korban ditinggal di lokasi kejadian. Saat itu lah pelaku membawa kabur motor dan handphone (HP) korban.

"Pencurian kendaraan kali ini cukup unik. Berawal dari korban ketika mengendarai sepeda motor terjatuh dan ditolong oleh saudaranya. Motor korban ditingal di jalan. Pelaku AF dan GS lantas membawa kabur motor dan HP korban," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis menuturkan, dari kasus ini, petugas Satreskrim Polres Ciamis turut mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami sita dua unit sepeda motor dan STNK. Termasuk handphone korban," tutur Kapolres Ciamis.

Akibat perbuatannya, kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, tersangka AF dan GS disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana. Keduanya terancam hukuman penjaran paling lama 7 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut