2 Preman Palak dan Aniaya Atlet Disabilitas asal Garut di Terminal Cicaheum Bandung
BANDUNG, iNews.id - Rihan Fardaus, atlet different ability (difabel) atau disabilitas asal Kabupaten Garut dipalak dan dianiaya dua preman, Fandi dan Riki, di Terminal Cicaheum, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Akibat penganiayaan itu, telinga kanan Rihan terluka.
Tak lama setelah kejadian, dua preman tersebut ditangkap anggota Polsek Ujungberung. Kedua preman menganiaya Rihan lantaran korban yang bekerja sebagai sopir bus Bandung-Garut itu, tak memberikan uang Rp2.000 yang diminta.
Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana mengatakan, peristiwa pemalakan dan penganiayaan itu terjadi pada Senin 13 September 2021 sore.
Korban Rihan Firdaus merupakan atlet cabang olahraga atletik dan tercatat sebagai anggota National Paralympic Committee of Indonesia atau Komite Nasional Paralimpik Indonesia (NPCI) Kabupaten Garut. Rihan tercatat sebagai atlet disabilitas yang akan berlaga di PON XX Papua 2021.
Sesaat sebelum kejadian, kata Kapolsek Ujungberung, Rihan mengemudikan bus jurusan Bandung-Garut di Terminal Cicaheum. Bus telah terisi delapan penumpang. Saat melintas di depan Terminal Cicahem, dua preman Fandi dan Riki memita uang jalur kepada Rihan.
"Namun korban menolak memberikan uang jalur Rp2.000 kepada pelaku. Namun, setelah sampai di kawasan Cicabe, Rihan putar balik karena telepon genggamnya tertinggal di Cicaheum," kata Kapolsek Ujungberung di Mapolsek Ujungberung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Saat melihat bus yang dikendarai korban tiba di Termina Cicaheum, ujar Kompol Heryana, dua preman, Fandi dan Riki kembali meminta uang jalur.
"Kondektur sudah memberi (uang jalur) karena itu korban terus jalan. Pelaku mengejar bus korban. Mereka melemparkan batu. Lemparan pertama kena mobil. Lemparan batu kedua kena sama sopir," ujar Kompol Heryana.
Akibatnya, tutur Kapolsek, telinga kanan korban Rihan terluka, terkena lemparan batu. Korban Rihan dibawa ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak lama setelah kejadian, anggota Polsek Ujungberung meringkus dua preman tersebut. "Kami tangkap kedua pelaku (Fandi dan Riki) dan barang bukti. Proses hukum berjalan dan ditindaklanjuti," tutur Kapolsek Ujungberung.
Sementara itu, NPCI Jawa Barat melalui akun Instagram mengapresiasi kinerja Polsek Ujungberung yang bertindak cepat menangkap kedua pelaku penganiayaan.
"Jajaran pengurus NPCI Jawa Barat segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Tidak lebih dari 12 jam para pelaku berhasil diamankan. Hatur nuhun jajaran kepolisian polsek Ujungberung. Saat ini korban tengah menjalani perawatan dan akan menjalani operasi telinga. Semoga lekas sehat kembali," tulis admin akun NPCI Jawa Barat.
Editor: Agus Warsudi