2 Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi gegara Edarkan Obat Terlarang
Kamis, 06 April 2023 - 14:35:00 WIB
"Dari keterangan sementara, mereka mendapatkan ratusan butir obat ini dari seseorang yang belum tertangkap yang kini menjadi DPO kami dan akan mengedarkannya kembali di wilayah Kota Sukabumi," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Sampai saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Kota Sukabumi untuk penyidikan. Mereka terancam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi