2 Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

INDRAMAYU, iNews.id - Dua terduga pembunuh satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap oleh Tim Resmob dan Jatanras Polres Indramayu. Kedua pelaku berinisial R (Ririn alias Sobirin) dan P (Prio).
Mereka sempat buron selama sepekan dan mencoba melarikan diri ke wilayah Semarang, Demak, hingga Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) pukul 03.00 WIB di Kecamatan Kedokanbunder, setelah polisi membuntuti pergerakan mereka dari Jawa Tengah.
Saat akan ditangkap, keduanya sempat melawan yang membahayakan petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka di bagian paha.
Kejadian pembunuhan yang menggemparkan ini terjadi pada 29 Agustus 2025, pukul 05.00WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat memasuki rumah korban, Syahroni, sebelum akhirnya lima anggota keluarga ditemukan tewas dan dikubur dalam satu lubang.
Editor: Kurnia Illahi