2 Pembobol Minimarket Ditembak Polisi, Kapolres Cimahi: Pelaku Puluhan Kali Beraksi
Barang hasil curian sebagian besar telah dijual dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Pelaku berjumlah empat orang ini sudah menyatroni beberapa minimarket. Mereka menggasak barang dan uang puluhan juta rupiah," kata Kapolres Cimahi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (20/7/2022).
Sepak terjang Ridwan dan kawan-kawan, ujar AKBP Imron Ermawan, meresahkan para pemilik minimarket. Sebab, mereka telah beraksi di sejumlah toko waralaba, terutama di KBB. Kawanan pembobol minimarket ini tergolong licin. Mereka selalu berhasil kabur dalam kejaran petugas. Puluhan minimarket sudah dibobol oleh Ridwan cs.
Namun pelarian mereka berakhir setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Padalarang melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara karena disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Editor: Agus Warsudi