get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Panas, Demo Mahasiswa soal RKUHP di Kota Bogor Berakhir Tertib

2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Bogor Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

Rabu, 06 Juli 2022 - 22:49:00 WIB
2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Bogor Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

BOGOR, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Bogor mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua  tersangka AAZ (22) dan AAL (19).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil boks yang membeli BBM solar bersubsidi.

"Kami yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan terhadap kendaraan truk box tersebut kita temukan tandon penyimpan BBM solar dari SPBU," kata Kapolres Bogor dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (6/7/2022).

"Dari situlah kami mengamankan dua pelaku. Dari pemeriksaan sementara, AAZ dan AAL telah melakukan penyalahgunaan solar bersubsidi selama satu tahun," ujar AKBP Iman Imanuddin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut