get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 4 November 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 Pelaku Curanmor Bersenjata Pistol di Bandung Babak Belur Diamuk Warga

Senin, 26 Februari 2024 - 08:45:00 WIB
2 Pelaku Curanmor Bersenjata Pistol di Bandung Babak Belur Diamuk Warga
Senjata airsoft gun dan kunci astag yang dibawa pelaku Arsad dan Razbi saat beraksi di Cinambo, Kota Bandung. (FOTO: Polsek Cinambo)

"Pelaku lari saat diteriaki maling dan dikejar warga. Pelaku curanmor tertangkap dan dihajar warga," kata Kanit Reskrim Polsek Cinambo, Senin (26/2/2024).

Saat ini kedua pelaku berada di Polsek Cinambo untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan mendalami kepemilikan senjata airsoft gun pelaku.

"Kepada kedua tersangka kami kenakan Pasal 363 juncto UU Darurat mengenai pencurian dan kepemilikan senjata airsoft gun ya. Tapi masih kami dalami mengenai airsoft gun, kami kenakan pasal atau tidak. Ancaman hukuman airsoft gun ilegal itu 12 tahun penjara. Kalau untuk Pasal 363 KUHP itu 5 tahun," ujar Mulyana.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut