get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadishub Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Langsung Dijebloskan ke Penjara

2 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi, Tilap 90,7 Stok Gabah Milik Pemkab Cirebon

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:27:00 WIB
2 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi, Tilap 90,7 Stok Gabah Milik Pemkab Cirebon
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin saat merilis kasus korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Cirebon dengan tersangka M dan D. (Foto: iNEws/Toiskadar)

CIREBON, iNews.id - Dua pejabat di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Rabu (10/3/2021). Mereka diduga menjual puluhan ton stok gabah milik Pemkab Cirebon untuk kepentingan pribadi.

Puluhan stok gabah yang dijual oleh tersangka berinsial M yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cirebon dan D, kepala bidang di dinas itu, merupakan persediaan untuk tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut terungkap saat ada laporan stok gabah sisa tahun anggaran 2019 sebanyak 90,7 ton. 

Namun, kata Hutamrin, laporan itu tanpa dasar hukum yang sah. Berdasarkan hasil penelusuran tim Kejari Cirebon. Puluhan ton gabah tersebut ternyata sebanyak 9 ton dikuasai oleh tersangka M dan 21 ton oleh tersangka D. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut