get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Rubini Natawisastra, Dokter Asal Bandung yang Mengabdi di Kalbar dan Kini Jadi Pahlawan Nasional 

2 Gerombolan Bermotor Bertikai di Jalan Gatsu Lengkong Bandung, 5 Terluka

Kamis, 03 November 2022 - 15:36:00 WIB
2 Gerombolan Bermotor Bertikai di Jalan Gatsu Lengkong Bandung, 5 Terluka
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

"Menurut pengakuan tersangka, selain melakukan penganiayaan di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, kelompok pelaku di hari yang sama melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan di depan SMP Pasundan Jalan Balonggede, Kota Bandung dan di depan RS Advent Bandung," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Akibat perbuatannya, Pasal Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 2e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut