get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pantai Cibutun Sukabumi Terkotor Nomor 4, Pj Gubernur Jabar Tanggapi Santai

2 Buron Kasus TPPO Palabuhanratu-Australia Ditangkap Polisi di Garut dan Ciamis

Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:18:00 WIB
2 Buron Kasus TPPO Palabuhanratu-Australia Ditangkap Polisi di Garut dan Ciamis
Buronan kasus TPPO (lingkaran merah) ditangkap petugas Satreskrim Polres Sukabumi. (FOTO: ISTIMEWA)

SUKABUMI, iNews.id - Dua buron kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi-Australia dibekuk polisi di Garut dan Ciamis. Kedua pelaku berinisial AM (41 tahun) dan SA (47 tahun) itu dibawa ke polres Sukabumi

"Ya, benar petugas kami dari reskrim (Satreskrim Polres Sukabumi) telah menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana TPPO yang sempat buron," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (5/10/2023).

Pemburuan kedua pelaku ini, ujar AKBP Maruly Pardede, membuahkan hasil. Tersangka AM dan SA berperan penting dalam pengiriman ilegal dari Teluk Palabuhanratu dengan tujuan Australia. "SA memiliki koneksi ke negara Australia, sedangkan AM bertanggung jawab mencari kapal untuk keberangkatan," ujar AKBP Maruly Pardede. 

Sementara itu, para korban calon PMI saat ini sedang ditampung di Gedung Palamarta Cibadak Sukabumi, yang merupakan milik Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Mereka sebelumnya tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Palabuhanratu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut