2 Bandar Sabu di Majalengka Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 60 Gram Diamankan
Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:29:00 WIB
"Modus yang dilakukan tersangka dengan cara menempelkan sesuai kesepakatan dan barang bukti disita dari plafon rumah pelaku," kata Kapolres Majalengka, Rabu (24/8/2022).
Petugas Satnarkoba Polres Majalengka masih melakukan pengembangan kasus, sedangkan dua pelaku terancam 12 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi