get app
inews
Aa Text
Read Next : Denpom Ciamis Razia Tempat Hiburan Malam, 1 Pengunjung Diduga Positif Sabu

2 Bandar Sabu di Majalengka Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 60 Gram Diamankan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:29:00 WIB
2 Bandar Sabu di Majalengka Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, 60 Gram Diamankan
Tersangka (kanan) tak berkutik saat polisi menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: iNews.id/Mohamad Zeni Zohadi)

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, dengan pengungkapan ini telah menambah daftar kasus narkoba di wilayah hukumnya.

"Modus yang dilakukan tersangka dengan cara menempelkan sesuai kesepakatan dan barang bukti disita dari plafon rumah pelaku," kata Kapolres Majalengka, Rabu (24/8/2022).

Petugas Satnarkoba Polres Majalengka masih melakukan pengembangan kasus, sedangkan dua pelaku terancam 12 tahun penjara.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut