2 Anggota Geng Motor d Tasikmalaya Nekat Lempar Batu ke Mobil Polisi

TASIKMALAYA, iNews.id - NF (16) dan RS (16), dua anggota geng motor ditangkap gegara nekat melempar batu ke mobil polisi di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (29/7/2023) dini hari. Saat ditangkap 2 anggota geng motor berstatus pelajar itu kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis ciu.
Informasi yang dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id menyebutkan, mobil minibus milik anggota Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota dilempar batu saat patroli. Akibat insiden itu, kaca depan pecah dan kap mesin penyok.
Bripka Erwin Syamsul, anggota Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota sekaligus korban pelemparan, mengatakan, saat patroli, terdengar suara benturan di kaca. Ternyata kaca depan mobil pecah akibat dilempar batu.
"Saya lagi patroli. Dia (dua pelaku) lewat. Tahu-tahu ada suara benturan. Ternyata (pelaku) ngelempar kaca mobil," kata Bripka Erwin.
Bripka Erwin menyatakan, sempat mengejar pelaku. Saat dalam pengejaran, kedua pelaku yang berboncengan itu bukannya takut, tetapi justru empat kali melempar batu ke kap mesin mobil hingga penyok.
Editor: Agus Warsudi