get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Setiawan mengingatkan, para peserta yang lolos seleksi CPNS memperhatikan tanggal dan persyaratan pemberkasan. Dia berharap, mereka betul-betul memanfaatkan kesempatan emas yang diberikan untuk menjadi PNS di lingkungan Pemprov Jabar.

"Pesan saya bagi para CPNS yang lulus, mohon perhatikan tanggal-tanggal deadline-nya. Jangan lupa, anda ini 4,5 persen yang lulus dan merupakan orang-orang terpilih. Anda ini sudah mempunyai fasilitas luar biasa karena lulus dengan susah payah, sementara yang ingin belum tentu bisa masuk," tuturnya.

"Oleh karena itu, untuk pemberkasan, anda harus patuhi waktunya. Pemberkasan ini juga tidak ada yang sifatnya hard copy, semua harus di-upload karena semua sudah terkomputerisasi, agar bebas dari segala pungutan dan transparansi ini yang harus ditegakkan," sambung Setiawan.

Adapun bagi peserta yang tidak lulus, kata Setiawan, memiliki pilihan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah. Sanggahan ditujukan ke instansi terkait lewat situs web SSCN. Bagi yang ingin menyanggah, sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali dengan masa sanggah pada tanggal 1 hingga 3 November 2020.

Menurut Setiawan, hingga Senin (2/11/2020), terdapat sekitar 30 sanggahan yang masuk terkait pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Jabar Formasi 2019. Dia menyebutkan, mayoritas sanggahan terkait sertifikat pendidik (Serdik) untuk formasi guru.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut