173.584 Calon Siswa Lolos Tahap I PPDB Jabar 2023, Wajib Daftar Ulang Awal Juli 2023

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mencatat, sebanyak 173.584 calon siswa-siswi SMA, SMK dan SLB dinyatakan lolos tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023. Proses tahap 1 PPDB Jabar 2023 itu berlangsung selama lima hari, 6-10 Juni 2023.
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, seluruh siswa yang lolos ini akan melakukan pendaftaran ulang pada awal Juli 2023 atau setelah tahap II PPDB 2023 atau jalur zonasi digelar serentak pada 26-30 Juni 2023.
"Jumlah pendaftar pada tahap 1 PPDB 2023 sebanyak 317.528 (peserta). Yang diterima itu di 173.584 (peserta) atau 54,67 persen," kata Kadisdik Jabar, Rabu (21/6/2023).
Wahyu Mijaya menyatakan, jumlah calon siswa yang dinyatakan lolos ini merupakan data dari seluruh SMA, SMK dan SLB di 27 kabupaten/kota. Sedangkan sekolah yang paling banyak diminati masih SMA.
"Data untuk yang SMA mendaftar itu 175.438 pendaftar, diterima 83.476. Kemudian, SMK pendaftar 139.650, diterima 80.351 orang. Untuk SLB datanya menyusul," ujar Wahyu Mijaya.
Kadisdik Jabar menuturkan, PPDB 2023 tahap pertama ini meliputi jalur anak berkebutuhan khusus (ABK), keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, dan jalur raport.
Menurutnya, pada tahun ini paling banyak siswa-siswi mendaftarkan diri di jalur raport dan KETM. Pendaftar jalur raport jika dipresentasikan mencapai 99,788 persen.
"Kalau untuk yang SMA 50 persen zonasi, kemudian SMK itu yang 25 persen nilai raport jika tahap pertama ada yang mengundurkan diri bisa masukan di tahap kedua. Kemudian bagi sekolah yang kemarin belum terpenuhi kuota jalurnya kami alihkan ke tahap kedua," tutur Kadisdik Jabar.
Untuk KETM paling banyak mendaftarkan diri ke SMK dibandingkan dengan SMA. Selain itu, khusus untuk SMK ada jalur persiapan kelas industri. "Pendaftar jalur KETM di SMA ada 44.215. Kemudian SMK kelas industri 61.522, kemudian KETM 42.860," ucap Wahyu Mijaya.
Editor: Agus Warsudi