BANDUNG, iNews.id - Narkoba jenis ganja seberat 1,6 kilogram asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) gagal diselundupkan melalui perusahaan ekspedisi ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat ini, petugas kepolisian memburu pemesan ganja tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan, aksi penyelundupan narkotika jenis ganja tersebut terjadi pada Kamis (16/6/2022). "Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Dwiyono Widodo menyatakan, penggagalan penyelundupan ganja ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas di Batam menginformasikan ada dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju Lembang, KBB.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News