get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama Juni 2021, 63 Warga Kuningan Meninggal akibat Terpapar Covid-19

14 Warga Positif Terinfeksi Corona, 2 Dusun di Ciawigebang Kuningan Lockdown

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:02:00 WIB
14 Warga Positif Terinfeksi Corona, 2 Dusun di Ciawigebang Kuningan Lockdown
Lockdown mini di lingkungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KUNINGAN, iNews.id - Dua dusun di Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan ditutup sementara, Kamis (24/6/2021). Penyebabnya, 14 warga di dua dusun itu positif terinfeksi Covid-19 dan dua orang meninggal dunia.

Sebagian besar warga yang terpapar Corona memilih isolasi mandiri. Sedangkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona meluas, akses jalan di dua dusun tersebut ditutup.

Penutupan akses jalan masuk ke dua dusun di Desa Ciawilor menggunakan bambu. "Pemberlakuan lockdown ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar," kata Kepala Desa Ciawilor Sukron.

Sukron mengemukakan, sebanyak 14 warga Ciawilor saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari belasan warga yang positif Covid-19 itu, sebagian telah sembuh.

"Selama warga isolasi mandiri, kami, Pemerintah Desa Ciawilor memberikan bantuan sembako dan vitamin. Kami meminta warga untuk selalu menjag kesehatan dan menjaga protokol kesehatan," ujar Sukron.

Pascamuncul kasus penularan Covid-19 di Desa Ciawilor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuning melalui Puskesmas Ciawigebang telah melakukan swab terhadap keluarga dan warga yang pernah kontak erat dengan pasien positif Corona.

"Tim satgas desa dan kecamatan berharap warga selalu patuh protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," tutur Kades Ciawilor. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuningan kembali melarang acara repsesi pernihakan dan khitanan untuk digelar secara terbuka mulai pada 16-26 Juni 2021. Pelarangan itu juga berlaku bagi tempat hiburan malam, komunitas, objek wisata, dan tempat karaoke. 

Larangan yang tertuang dalam surat intruksi Bupati Kuningan nomor 2 tahun 2021 tentang penekanan pembelakuan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 tersebut diterbitkan seiring peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuningan.

"Menetapkan pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro diseluruh desa dan tingkat kelurahan sampai tingkat RT/RW, yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 sesuai kondisi wilayah dengan memperhatikan cakupan pembelakuan batasan," kata Bupati Kuningan Acep Purnama, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan masyarakat yang dibatasi itu, ujar Acep, seperti menggelar acara repsesi pernikahan, khitanan baik secara terbuka maupun tertutup. Begitu juga berlaku bagi penyelenggara acara, hiburan, hobby, komunitas, objek wisata dan olahraga secara berkelompok.

"Hiburan malam, karaoke, bumi perkemahan dan glambing dilarang untuk melakukan (kegiatan) dimulai 16-26 Juni 2021," ujar Acep Purnama.

Tak hanya itu, kata Bupati Acep, surat intruksi itu juga berlaku bagi perangkat daerah yang ingin melakukan kegiatan berupa mobilitas, mengumpulkan pegawai atau masyarakat dalam jumlah besar agar ditunda.

"Kegiatan yang tidak begitu penting, tidak urgen agar ditunda kegiatannya. Kegiatan rapat lebih diutamakan dilakukan secara virtual," ujar Bupati Kuning.

Karena itu, kegiatan masyarakat di tempat umum, objek wisata maupun taman dilarang guna memutus mata rantai Covid-19 yang mulai kembali meningkat di Kabupaten Kuningan.

Acep menuturkan, terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan angka kematian akibat virus Corona, serta tingginya angka keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit .

Diketahui, tren kenaikan kasus infeksi virus Corona atau Covid 19 juga terjadi di Kabupaten Kuningan pascalibur Lebaran 2021. Bahkan keterisian rumah sakit mencapai 90 persen.

Selasa (15/6/2021) jumlah pasien dalam perawatan baik isolasi mandiri maupun di rumah sakit mencapai 822. Terjadi penambahan 69 kasus baru.

Jumlah ini yang tertinggi di wilayah Ciayumajakuning. Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana menegaskan, bed ocupancy ratio (BOR) memang mengalami peningkatan. 

"Angka kematian yang harus jadi catatan tersendiri, sampai tadi malam dalam dua minggu itu 36 yang meninggal dunia. Hari ini ada yang meninggal lagi 1 orang," kata Indra.

Terkait dengan kapasitas rumah sakit, sampai tadi malam di atas 90 persen keterisiannya. Termasuk dengan RS Citra Ibu. "Itu realtime sampai 00.00 tadi malam," tutur Acep.

Untuk perawatan pasien di RS Citra Ibu hanya untuk pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang. Total kapasitas di rumah sakit tersebut menapai 40-50 bed.

Terkait dengan peningkatan kasus di Kabupaten Kuningan, Indra mengungkapkan, didominasi oleh klaster keluarga. Karenanya, penyebaran kasus ini harus mendapatkan perhatian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut