14 Penjahat Jalanan Sadis Ditangkap Polisi di Cirebon, 1 Pelaku Ditembak
CIREBON, iNews.id - Sebanyak 14 penjahat jalanan berhasil ditangkap polisi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Mereka merupakan pelaku curanmor dan pembegalan yang selama ini beraksi di sejumlah tempat
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sembilan unit sepeda motor, tiga bilah samurai dan celurit serta kunci T.
Seluruh tersangka dari sembilan laporan polisi ini ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing. Bahkan, salah satu pelaku harus berjalan tertatih usai dihadiahi timah panas lantaran melawan saat akan diamankan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku curanmor dan begal ini mencari sasaran secara acak di lokasi yang dianggap sepi. Khusus pelaku begal, mereka biasa beraksi dini hari dan tak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan.
"Terakhir, begal ini beraksinya cukup sadis. Aksinya merampas motor dan barang serta membacok korbannya hingga terkapar di Balan Baypass Arjawinangun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (24/11/2023).
Seluruh tersangka menjalani penahanan di Rutan Mapolresta Cirebon. Petugas masih melakukan pendalaman dan memburu sejumlah tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 dan 365 tentang Pencurian Pemberatan dan Pencurian Kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi