get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

14 Paket Sabu Coba Diselundupkan di PN Bandung, Digagalkan Pengawal Tahanan

Senin, 06 Januari 2025 - 13:59:00 WIB
14 Paket Sabu Coba Diselundupkan di PN Bandung, Digagalkan Pengawal Tahanan
Ilustrasi penangkapan pelaku percobaan penyelundupan sabu di PN Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu digagalkan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (6/1/2024). Pelaku ditangkap petugas pengawal tahanan PN Bandung saat menyelundupkan sabu kepada seorang terdakwa kasus narkoba yang akan menjalani persidangan.

Identitas pelaku berinisial MS. Dari tangannya petugas menyita barang bukti 14 paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Petugas pengawal tahanan Yan Prastomo Aji mengatakan, penggagalan penyelundupan ini berawal dari kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku dan seorang terdakwa yang hendak menjalani sidang.

"Terdakwa itu menerima kunjungan seseorang yang membawa barang seperti makanan dan rokok," ujar Yan Prastomo di PN Bandung, Senin (6/1/2024).

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas memeriksa barang bawaan orang yang menjenguk. Setelah diperiksa, ternyata di dalam bungkus rokok terdapat 14 paket serbuk putih diduga sabu.

"Setelah saya cek, ada bungkus rokok masih baru dan disegel, tetapi saya pegang kok agak kembung. Lalu waktu saya buka, ternyata isinya ada bungkusan lakban warna hitam, (satu buah) kondom, sama rokok 3-4 batang," ujar Yan.

Upaya penyelundupan narkoba di PN Bandung ini sudah yang ke-29 kali. Modus pelaku, memberikan barang seperti rokok, makanan dan lain-lain kepada terdakwa yang hendak menjalani sidang.

"Ini kejadian ke 29 kali di sini (PN Bandung). Modusnya sama. Jadi kondom itu untuk memasukan barang (narkoba) yang dibungkus lakban hitam untuk dibawa masuk ke rutan atau lapas," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut