get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Bandung Gagalkan Peredaran 90.000 Batang Rokok Ilegal di Majalaya

139.000 Rokok Ilegal Disita di Padalarang KBB, Daerah Ini Tertinggi Peredarannya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:19:00 WIB
139.000 Rokok Ilegal Disita di Padalarang KBB, Daerah Ini Tertinggi Peredarannya
Rokok ilegal banyak beredar di wilayah Kabupaten Bandung Barat salah satunya di Padalarang. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi salah satu daerah dengan peredaran rokok ilegal paling tinggi. Rokok ilegal itu dipasok dari luar daerah karena peminat cukup tinggi. 

"Peredaran rokok ilegal terus marak, di toko-toko setiap kecamatan selalu ada, karena dipasok dari produsen luar daerah," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, Rabu (24/8/2022).

Hingga saat ini belum ada sanksi tegas bagi para produsen rokok ilegal tersebut. Itu yang membuat rokok tanpa cukai itu masih saja beredar di setiap toko ataupun warung, meski sudah dilakukan penyitaan beberapa kali oleh petugas gabungan. 

Menurutnya, berdasarkan hasil  monitoring di lapangan pemasok rokok ilegal ke KBB merupakan produsen dari Bali dan Jawa Timur. Hal itu diketahui dari pelat nomor mobil penyuplai rokok ilegal dengan kode DK (Bali). 

"Padalarang menjadi daerah dengan potensi peredaran rokok ilegal yang besar, karena harganya murah. Di tingkat pengecer hanya Rp10.000 per bungkus," sebutnya. 


Dia mengatakan, pada tahun 2022 ini rokok ilegal tersebut paling banyak dipasok ke daerah Padalarang yang mencapai 139.000 batang. Semua rokok ilegal itu sudah disita dari rumah di Perumahan Graha Padalarang Indah dan penjualnya sudah diberikan pembinaan.

Melihat jumlah rokok yang sudah disita, dia menilai bahwa wilayah Padalarang merupakan daerah yang paling rawan peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu pihaknya meminta agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. 

"Kami juga akan terus sosialisasi tentang kriteria rokok ilegal karena hingga saat ini masih banyak pedagang yang mengaku belum mengetahui ciri-cirinya," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut