get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai BTB 16 Karawang Ditemukan Meninggal

125 Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Personel Kodim 0604 Karawang

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:36:00 WIB
125 Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Personel Kodim 0604 Karawang
Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburahman memberikan nasihan kepada belasan penjudi sabung ayam. (FOTO: NILAKUSUMA)

KARAWANG, iNews.id - Sebanyak 125 penjudi sabung ayam kocar-kacir saat digerebek personel Kodim 0604 Karawang di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/7/23). Para penjudi kabur sambil membawa ayam dan meninggalkan motor yang diparkir dekat arena. 

Dari 125 penjudi, sebanyak 15 orang diamankan. Selain itu, 25 motor dan 5 ekor ayam juga dibawa ke kantor kodim. Berdasarkan pemantauan, para penjudi yang sedang sabung ayam itu melihat kedatangan aparat Kodim 0604 Karawang

Lalu mereka serentak kabur sambil membawa ayam dan sebagian kabur menggunakan motor. Para penjudi ini kabur dengan melewati area persawahan dan terjadi kejar-kejaran dengan aparat Kodim 0604. Namun karena keterbatasan apara akhirnya hanya 15 penjudi yang berhasil diamankan.

Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburahman mengatakan penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam. Keresahan masyarakat itu ditindaklanjuti Kodim 0604 Karawang dengan menerjunkan anggota dan membubarkan arena judi sabung ayam di kawasan Tempuran. 

"Kami mendapat laporan masyarakat ada judi sabung ayam dengan peserta cukup banyak. Lalu kami menelusuri laporan tersebut dan memang benar sedang ada perjudian sabung ayam lalu kami langsung menuju lokasi," kata Dandim 0604 Karawang, Sabtu (27/7/23).

Letkol Kav Makhdum Habiburahman menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui para penjudi tersebut sebagian besar berprofesi petani, buruh, pedagang, dan nelayan. Mereka berjudi karena alasan iseng atau juga ada yang mencari uang.

"Alasannya macam-macam tapi kami berikan pemahaman jika perjudian dilarang oleh pemerintah. Jadi dengan alasan apa pun tidak boleh dilakukan," ujar Letkol Kav Makhdum Habiburahman.

Dandim Karawang menuturkan, Kodim 0604 Karawang memiliki program Babat atau Babinsa Hebat yang bertugas untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Masyarakat melaporkan ke Babinsa setempat kemudian ditindaklanjuti. "Salah satu yang menjadi keresahan masyarakat yaiu perjudian sabung ayam itu. Laporan itu kami tindak lanjuti," tutur dia.

Letkol Kav Makhdum Habiburahman mengatakan, TNI merupakan bagian dari rakyat maka Kodim 0604 Karawang hanya melakukan pembinaan kepada para penjudi dengan melakukan wajib lapor ke setiap Koramil terdekat. Para penjudi hanya diwajibkan melapor setiap minggunya hingga dipastikan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka masih membandel kita akan serahkan mereka ke polisi," ucap Letkol Kav Makhdum Habiburahman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut