get app
inews
Aa Text
Read Next : Cimahi Geger, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Rumah dengan Luka di Kepala

115.297 Warga Kurang Mampu di Kota Cimahi Masuk DTKS, Diajukan ke Kemensos

Jumat, 08 Januari 2021 - 12:30:00 WIB
115.297 Warga Kurang Mampu di Kota Cimahi Masuk DTKS, Diajukan ke Kemensos
Info grafis bansos. (Foto: iNews.id)

CIMAHI, iNews.id - Tahun ini Pemkot Cimahi mengajukan 115.297 warga di Kota Cimahi masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Kementerian Sosial (Kemensos). Jumlah 115.297 warga sekitar 20,79 persen dari total jumlah penduduk Kota Cimahi 553.755 jiwa tersebut akan mendapatkan bantuan sosial.

"Angka DTKS (di Kota Cimahi) masih cukup tinggi, sebanyak 115.297 atau 32.134 rumah tangga,” kata pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kota Cimahi Fitriani Manan, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, data tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi. Setelah itu, Kemensos akan memberikan pengesahan, sehingga 115.297 warga kurang mampu di Cimahi itu, tercatat secara resmi di data base pemerintah pusat. 

Fitriani mengemukakan, DTKS merupakan data elektronik yang digunakan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan bantuan sosial, yang setiap tahun dilakukan pemutakhiran. Tujuannya untuk mengetahui warga kurang mampu dan prasejahtera sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. 

“Pemutakhiran data itu lebih ke arah validasi penerima bantuan sehingga diharapkan lebih tepat sasaran. Sebab data kependudukan itu kan dinamis, akibat ada proses lahir, kematian, pindah, dan datang,” ujarnya.

Bantuan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam DTKS, tidak hanya berbentuk uang atau sembako. Tapi ada juga yang dalam bentuk subsidi listrik, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Bantuan Sosial Pangan hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tapi tidak otomatis semua DTKS mendapatkan bantuan tergantung desil atau kelompok yang menunjukkan tingkat kesejahteraan. Misalkan PKH ada didesil 5-10% maka itu masuk kategori termiskin," tutur Fitriani.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut