11 Pengedar dan Bandar di Karawang Tak Kapok Jual Narkoba, 0,5 Kg Sabu Diamankan

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang mengamankan setengah kilogram sabu-sabu dari sejumlah pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Karawang, Senin (6/6/2022). Tidak hanya itu, polisi juga menangkap 11 orang tersangka, dan enam di antaranya merupakan penjahat kambuhan.
"Kami mengamankan 11 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 562 gram. Barang bukti sebanyak ini dari 10 kasus peredaran narkoba yang kami tangani dalam kurun waktu satu bulan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspose di Mapolres Karawang.
Menurut Aldi, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui dari 11 orang tersangka 6 orang di antaranya residivis kambuhan. Saat ditangkap para tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke tahanan Polres Karawang.
"Enam orang dari 11 tersangka merupakan pemain lama yang berhasil kita tangkap," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi