get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Geng Motor Brutal, Kapolrestabes Bandung: Jangan Main-main, Saya Sikat!

11 Anggota Geng Motor Brutal Penganiaya Warga di Bandung Ditangkap, 2 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 08 November 2023 - 12:29:00 WIB
11 Anggota Geng Motor Brutal Penganiaya Warga di Bandung Ditangkap, 2 Orang Jadi Tersangka
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan 11 anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan di SPBU Sukamiskin. Namun hanya 2 yang jadi tersangka. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Kapolrestabes Bandung menuturkan, kronologi kejadian, anggota geng motor menggelar konvoi di depan Apartemen Gateaway Cicadas untuk merayakan ulang tahun. Mereka sempat berselisih paham dengan seorang warga. Anggota geng motor menganiaya warga tersebut. Pelaku penganiayaan di apartemen Gateway masih didalami.

Setelah itu, mereka melanjutkan konvoi dan menganiaya warga di SPBU Sukamiskin, Jalan AH Nasution Bandung.

"(Motif) berselisih paham karena bersenggolan dan arogansi. Mereka iring-iringan, bersenggolan (dengan pengendara lain). Marah-marah, ditegur tidak mau dan akhirnya melakukan penganiayaan," tutur Kapolrestabes.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RA dan AR dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan yang masih di bawah umur dikenakan undang-undang Perlindungan Anak. 

"Saya mengimbau gerombolan bermotor tidak berulah di Kota Bandung termasuk jika melakukan tindak pidana. Apabila mereka masih melakukan tindak pidana akan langsung ditangkap," ucap Kombes Pol Budi Sartono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut