102 Warga Sukasenang Garut Gembira Dapat BST Dana Desa yang Dibagikan Door to Door
Di Desa Sukasenang, tutur Iwan, terdapat sebanyak 102 KPM. Mereka tersebar di 11 rukun warga (RW). Pendataan para KPM ini dilakukan oleh RT dan RW karena mereka yang tahu betul kondisi para penerima tersebut layak mendapatkan BST.
Iwan menuturkan, BST dari dana desa ini merupakan bantuan untuk Juni dan Juli. Total bantuan tunai yang diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp600.000. "Bantuan dari dana desa ini diberikan kepada masyarakat yang tak menerima bantuan dari pemerintah seperti BPNT dan lainnya," tutur Iwan.
Sirojudin, warga Desa Sukasenang, penerima BST, mengaku, terbantu dengan bantuan itu. Sebab, selama pandemi Covid-19, Sirojudin sudah tidak bekerja lagi sehingga tidak memiliki penghasilan.
"Bantuan sebesar Rp600.000 akan digunakan biaya hidup sehari-hari. Selama pandemi Covid-19, saya dan keluarga tidak pernah menerima bantuan apapun kecuali dari dana desa ini," kata Sirojudin.
Editor: Agus Warsudi