get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:47:00 WIB
10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri
Buronan korupsi 10 tahun, eks kades Yoyo Iryadi saat menyerahkan diri di Kejari Kabupaten Bandung sebelum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. (Foto: ist)

Kasus yang menjerat Yoyo bermula saat dia menjabat sebagai Kepala Desa Linggar pada 2012. Dalam perkara tersebut, dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berulang sebagai perbuatan mandiri.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1711 K/Pid.Sus/2012 tertanggal 9 April 2013, Yoyo dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Jika denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 2013. Namun, eksekusi tertunda karena Yoyo melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan.

Kini, setelah buronan korupsi 10 tahun Yoyo Iryadi menyerahkan diri, dia harus menjalani konsekuensi hukum yang sempat tertunda lebih dari satu dekade. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara hukum hingga tuntas sebagai bentuk kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut