get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Rencaekek Wetan Bandung Terseret Banjir Ditemukan Meninggal di Proyek KCIC

1 Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan di Pasar Griya Rancaekek Tertangkap, 2 Buron

Senin, 14 Maret 2022 - 13:56:00 WIB
1 Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan di Pasar Griya Rancaekek Tertangkap, 2 Buron
Ilustrasi kasus pembunuhan di depan Pasar Griya, Kampung Pesantren, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancakaekek, Kabupaten Bandung. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Korban S yang melihat D ditusuk berkali-kali, tutur Kapolres Bandung, menghampiri dan berusaha menolong. Namun, tersangka RM juga menusuk S di bagian perut.

Akibat kejadian tersebut, korban D meninggal di tempat. Sedangkan S masih dalam perawatan di rumah sakit. "Tersangka RM yang juga residivis berhasil kami amankan kurang dari 24 jam. Sedangkan pelaku lain masih DPO," tutur Kapolresta Bandung.

UNtuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka RM dijerat Pasal 170 Ayat 3 dan atau 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut