get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Pilu Keluarga Korban Bus Maut, Rencana Pernikahan Resa Kandas

1 Korban Bus Maut Sri Padma Kencana Masih Dirawat di ICU RSUD Sumedang

Jumat, 12 Maret 2021 - 10:23:00 WIB
1 Korban Bus Maut Sri Padma Kencana Masih Dirawat di ICU RSUD Sumedang
Bus Sri Padma Kencana di dasar jurang Tanjakan Cae, Wado, Sumedang. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Satu korban bus maut Sri Padma Kencana yang masuk jurang di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Sumedang, Jawa Barat, masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU) RSUD Sumedang. Korban mengalami luka cukup parah akibat kecelakaan yang terjadi pada Rabu (10/3/2021) malam itu.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, 22 Korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sumedang atas kondisi luka-luka yang mereka alami, baik ringan maupun berat.

"Dari 22 korban yang masih dirawat, satu di antaranya di ruang ICU karena mengalami luka cukup parah," kata Kapolres Sumedang kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (12/3/2021).

AKBP Eko mengemukakan, total korban tewas dalam kecelakaan tersebut 29 orang. Perinciannya, 27 orang meninggal di lokasi kejadian, sedangkan dua korban mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Kamis (11/3/2021). "Korban tewas menjadi 29 orang," ujar Eko.

Dua korban yang meninggal dalam perawatan di RSUD Sumedang pada Kamis (11/3/2021) itu bernama Euis dan Mamah. Keduanya meninggal setelah menjalani perawatan intensif. Namun karena mengalami luka cukup parah, nyawa korban tak tertolong.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut dialami bus pariwisata Sri Padma Kencana nopol T 7951 TB yang mengangkut rombongan study tour dan peziarah SMP IT Al Muawanah, Cisalak, Subang.

Dalam peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi saat magrib atau tepatnya pukul 18.30 WIB itu, bus nahas terjun ke dalam jurang sedalam sekitar 20-25 meter. Hingga kini, pihak kepolisian dan instansi terkait masih melakukan penyelidikan untuk menguak penyebab kecelakaan maut tersebut.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA), polisi juga akan memeriksa pengelola Perusahaan Otobus (PO) Sri Padma Kencana dan meminta keterangan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut