1 ASN Pakai Sabu, Syahbandar Palabuhanratu Tes Urine Puluhan Pegawai

SUKABUMI, INews.id - Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Palabuhanratu lakukan tes urine bagi puluhan pegawainya sebagai respons terhadap kasus sebelumnya yang melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) memakai sabu.
Kepala UPP Kelas III Palabuhanratu Mastur mengatakan, tes urine tersebut merupakan inisiatif internal sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dan disiplin organisasi.
"Kami dengan cepat melaksanakan inisiatif sendiri terkait dengan ada oknum di ASN kami, kami melaksanakan tes urine seusai kebijakan pemerintah juga kebijakan disiplin kami," kata Kepala UPP Kelas III Palabuhanratu, Rabu (16/8/2023).
Mastur menyatakan, pelaksanaan tes urine tersebut bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung dengan hasil negatif.
"Tes urine dilaksanakan oleh kami, serta KKP dan Lapkesda kota Sukabumi. Jumlah karyawan sudah di periksa 24 orang, Alhamdulillah hasilnya negatif," ujar dia.
UPP Kelas III Palabuhanratu atau Syahbandar Palabuhanratu, tutur Mastur, akan terus memperketat pengawasan, terutama setelah satu ASN kedapatan memakai sabu terungkap.
Pelaksanaan tes urine merupakan langkah-langkah preventif akan terus diambil dengan jangka waktu 3 hingga 6 bulan sebagai tindakan pengamanan lebih lanjut.
"Insya Allah setelah tes urine dan kejadian (ASN menyalahgunakan narkoba) di tempat kami, (tes urine) akan dilaksanakan secara periodik, mungkin waktunya 3 atau 6 bulan," tutur dia.
Di sisi lain, terkait proses hukum terhadap pegawai berinisial R yang terlibat dalam kasus ini, syahbandar mendukung penuh langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Sukabumi. Mastur menekankan dukungan mereka terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Secara tegas mendukung proses hukum yang ada. Kami menunggu proses hukum yang sedang ber proses ini," ucap Mastur.
Editor: Agus Warsudi