BANDUNG, iNews.id - Tersangka, Nono Mujianto, pelaku penusukan Guru SD dikawal ketat petugas Mapolsekta Coblong. Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Bandung.
Petugas menyita barang bukti sajam yang digunakan untuk menikam, Ati Rohaeni mantan istri tersangka. Tersangka menghabisi korban karena sakit hati adanya perselingkuhan.
Padahal antara korban dan tersangka berencana akan kembali rujuk. Selain itu, tersangka merasa tidak dihargai oleh korban.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait