BOGOR, iNews.id - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) diberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta, Sabtu (15/5/2021) siang . Sistem one way mulai diberlakukan pukul 12.30 WIB.
Kendaraan dari Jakarta tertahan di Pos 2B selepas Exit Tol Ciawi dan sebelum Simpang Gadog. One way diberlakukan untuk menghindari kepadatan di Jalur Puncak.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait