BOGOR, iNews.id - Sejumlah kendaraan dari Jakarta-Puncak Bogor diputarbalikan, Kamis (26/12/2024). Kendaraan yang diputarbalikan adalah kendaraan berpelat nomor ganjil. Sementara, untuk pelat genap diperbolehkan meneruskan perjalanan.
Pemberlakukan ganjil genap ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB-08.00 WIB. Secara situasional, hal ini guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. Sementara, petugas gabungan disiagakan untuk mengatur lalin di sejumlah titik. Seperti Simpang Gadog, Pasir Angin, Megamendung dan beberapa titik keramaian.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait