Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat keras terbatas.

SUKABUMI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Narkoba yang gagal diedarkan pada malam pergantian tahun tersebut bernilai ratusan juta rupiah.

Tadinya, barang haram tersebut akan masuk dan beredar di wilayah Sukabumi. Namun, polisi berhasil menggagalkannya dan mengamankan keenam tersangka. Atas tindakannya, tersangka terkena Pasal tindak pidana narkotika dengan hukuman empat tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network