Selebgram asal Kabupaten Bandung berinisial DFA (25) ditangkap setelah mempromosikan situs judi online.

BANDUNG, iNews.id - Selebgram asal Kabupaten Bandung berinisial DFA (25) ditangkap setelah mempromosikan situs judi online.

Modusnya, DFA melakukan promosi dengan mengunggah di medsos sehingga masyarakat bisa melihat dan berinteraksi dengan situs judi online tersebut.

Tersangka berhasil meraup Rp1.5 juta per 2 minggu dari situs judi online yang dia promosikan. Tersangka mengaku terpaksa melakukan promosi situs judol karena terlilit masalah ekonomi.

Reporter: Agi Ilman


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network