Protes Larangan Study Tour, Ratusan Sopir Bus Kepung Gedung Sate

“Study tour boleh dilakukan asal tidak dikaitkan dengan nilai akademik. Yang bisa ikut ya ikut, yang tidak mampu tidak dipaksa. Tidak boleh ada unsur wajib karena mempengaruhi nilai siswa,” jelas Farhan di Balai Kota Bandung.

Farhan menegaskan bahwa larangan dari provinsi tidak sepenuhnya mengikat kebijakan di tingkat kota. Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Perbedaan pandangan ini bukan kali pertama terjadi antara Gubernur Dedi Mulyadi dan Wali Kota Farhan. Sebelumnya, keduanya juga berbeda pandangan soal pelarangan rapat ASN di hotel, pembongkaran Teras Cihampelas, larangan membawa HP ke sekolah, hingga jam masuk sekolah.


Editor : Komaruddin Bagja

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network