Polda Jabar menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

TASIKMALAYA, iNews.id - Polda Jabar menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Karena masih di bawah umur, polisi menggunakan sistem Peradilan Anak. Sehingga tiga tersangka tak ditahan, tapi diawasi oleh Balai Permasyarakatan.

Korban yang masih berusia 11 tahun meninggal dunia akibat dirundung 3 orang temannya. Korban diduga mengalami depresi karena dipaksa bersetubuh dengan kucing dan videonya disebar melalui media sosial.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network